NU Usulkan Badan Peredam Terorisme

Friday, March 26, 2010

26 Maret 2010 | 11:35 wib | Nasional

Makassar, CyberNews. Komisi Rekomendasi pada Muktamar ke 32 Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan dibentuknya badan yang berfungsi meredam terorisme dan meluruskan pemahaman bahwa jihad bukanlah terorisme.

"Salah satu rekomendasi yang dihasilkan komisi kami adalah membentuk suatu badan yang berfungsi memberantas terorisme secara kultural dan ideologi dan melurukan konsep pemahaman tentang jihad," kata Ketua Komisi Rekomendasi Prof Dr Masykuni Abdillah di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Jumat (26/3).

Menurut dia, hal yang penting dilakukan badan tersebut adalah meluruskan pemahaman keagamaan bahwa jihad itu bukan terorisme, karena beberapa kelompok yang melakukan aksi teror kerap menggunakan dalil jihad.

Selain itu, diperlukan pula status hukum yang menegaskan anti terorisme untuk meredam aksi-aksi teror yang terjadi di tanah air. Karena itu, membendung dan memberantas terorisme dengan cara pendekatan kultural, ideologi dan secara hukum sangat diperlukan.

"Dari segi hukum misalnya, dengan penegakan hukum baik dengan menggunakan alat negara malalui serangan militer atau menggunakan Densus 88," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, persoalan lain yang juga dikritisi Komisi Rekomendasi adalah etika politik. Hal tersebut sebenarnya sudah pernah ditegaskan melalui Fatwa NU dan rekomendasinya sudah diterbitkan pada Munas di Surabaya dan sejak Muktamar 1989 di Yogyakarta.

Mengenai peranan NU dalam memberantas terorisme, Masykuni mengatakan, NU telah berperan aktif dalam International Confrence of Islamic Scholars (ICIS) yang menekankan peranan masyarakat sipil memerangi terorisme. Di sisi lain, lanjutnya, melalui kegiatan dakwah di masjid dan majelis taklim terus disosialisasikan bahwa jihad itu bukan terorisme dan Islam bukan pendukung terorisme.

( Ant / CN16 )

0 comments:

Post a Comment

banner125125 d'famous_125x125 ads_box ads_box ads_box