NU: Banyak UU Tak Sejalan dengan Harapan Umat Islam

Friday, March 26, 2010
M. Rizal Maslan - detikNews
Makassar - Nahdlatul Ulama (NU) menilai banyak peraturan perundang-undangan yang saat ini tidak sejalan dengan harapan aspirasi masyarakat dan warga muslim. Oleh karena itu, Komisi Bahtsul Masa'il Diniyah Qonuniyah, sebuah komisi yang baru pertama kali ada di dalam muktamar NU ke-23 ini, merekomendasikan agar sejumlah UU itu dikaji kembali.

"Kita membahas setidaknya 11 topik perundang-undangan yang ada. Pertama, yang paling penting Qowaidul Qonunniyah atau kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip dalam penyerapan Islam terhadap sejumlah produk hukum positif kita, seperti UU, PP, Permen, dan Peraturan Daerah," kata Ketua Komisi Komisi Bahtsul Masa'il Diniyah Qonuniyah, KH Ridwan Lubis, dalam jumpa pers di Muktamar NU ke-32, Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulsel, Jum'at (26/3/2010).

Setelah didiskusikan dan dikaji, lanjut Ridwan, NU bersikap dan mencermati ada ketentuan UU yang belum sejalan dengan aspirasi masyarakat. "Makanya produk perundang-undangan iu akan diajukan untuk dikaji kembali. Kalau ternyata bagus kita akan dukung, karena ada hal tertentu yang layak diundangkan," jelasnya.

Menurut Ridwan, dalam musyawarah yang dilakukan muktamirin di komisi itu, ada sebuah rekomendasi menarik agar dibuatkan sebuah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kehidupan Beragama (RUU PKB).

"Kita mengajukan ini, karena sangat penting bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, serta bebas dalam melaksanakan peribadatan. Tapi dalam pelaksanaannya tidak menggangu kerukunan beragama, jadi perlu ada format ideal tentang kehidupan beragama ini," ungkapnya.

Selain itu, terkait UU Pornografi yang sebenarnya sudah ada tapi terlihat tidak bisa dijalankan. Ridwan mengatakan, ini terjadi karena memang sampai saat ini pemerintah belum membuat peraturan dalam pelaksanaannya. "Karenanya kita merekomendasikan agar ini segera dibuatkan PP, kalau tidak ini tidak akan bisa dilaksanakan," tegasnya.

Terkait di bidang pendidikan, menurut Ridwan, sebenarnya sudah bagus dengan adanya sistem pendidikan di Indonesia. Sayangnya, aturan ini seperti ada mendiskriminasi pendidikan tradisional, seperti pondok pesantren yang sebenarnya merupakan basis NU.

"Mardasah Diniyah kurang diperhatikan, memang Aliyah sudah ada. Tapi madrasah di ponpes itu perlu diperhatikan dan independensi kurikulumnya juga diperhatikan," ujarnya.

UU Politik juga menjadi perhatian para muktamirin. UU Politik yang ada saat ini, menurut Ridwan, ada kelemahannya walau merupakan bagian dari demokratisasi.

"Cost politic-nya mahal dalam berdemokrasi dan rentan. Contohnya dalam Pilkada, kita usulkan pemilihan kepala daerah diajukan oleh partai politik dan langsung dipilih oleh DPRD, karena menurut kita cost politic akan dikurangi dan semakin berkualitas," tandasnya.
(zal/irw)

0 comments:

Post a Comment

banner125125 d'famous_125x125 ads_box ads_box ads_box