Bakal Calon Ketua Umum Harus Didukung Minimal 99 Suara

Monday, March 22, 2010
Senin, 22 Maret 2010 17:52 WIB
Penulis : Lina Herlina
MAKASSAR--MI: Sekretaris Panitia Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) KH Taufiq R Abdullah mengatakan masih terlalu dini untuk membahas soal pemilihan ketua PBNU ke depan. Pembahasan terkait pemilihan ketua akan dilakukan Jumat mendatang.

"Sebelum pemilihan ketua PBNU, masih akan dibahas tata tertib pemilihan dan sebelumnya ada sidang komisi yang dibagi atas enam komisi yang membahas tentang organisasi, pemerintahan dan perindang-undangan. Malam minggu, kita pilih ketua," ungkap Taufiq, Senin (22/3).

Meski demikian, ditambahkannya, salah satu syarat menjadi bakal calon ketua PBNU adalah harus didukung 99 suara dari 544 peserta aktif dalam muktamar yang berasal dari 33 wilayah, 485 cabang, 26 cabang istimewa dari luar negeri belum termasuk ada cabang baru yang baru disahkan.

Untuk persyaratan normatif bakal calon ketua PBNU masih menunggu hasil sidang komisi yang membahas AD/ART organisasi. "Dari pembahasan itu, baru diketahui syarat bakal calon ketua yang diinginkan dan baru para bakal calon tersebut melakukakan kampanye, meski kampanye berupa spanduk baru kali ini ada dan sudah bertebaran di arena muktamar. Tapi ini merupakan pertanda bahwa NU juga mengikuti perkembangan. (LN/OL-06)

0 comments:

Post a Comment

banner125125 d'famous_125x125 ads_box ads_box ads_box