Jateng Setuju Periodisasi Pengurus Dibatasi

Sunday, March 21, 2010
Senin, 22 Maret 2010
SEMARANG (Suara Karya): Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, mendukung wacana pembatasan periodesasi kepengurusan di NU. Masalah ini akan mereka perjuangkan dalam Muktamar ke-32 di Makassar 23-27 Maret.

Menurut Wakil Ketua PWNU Jateng Najahan Musyafak, di Semarang, Jawa Tengah, kemarin, dengan pembatasan periodesasi kepengurusan, maka langkah kaderisasi di organisasi ini akan berjalan lebih. "Kita harapkan, wacana tersebut dapat digolkan dalam Muktamar, dan menjadi AD/ART organisasi," katanya.

Najahan mengemukakan, wacana pembatasan periodesasi adalah untuk jabatan rais am maupun ketua tanfidz di mana hanya dibatasi maksimal dua periode. Dengan adanya aturan seperti itu, organisasi akan berjalan lebih sehat. "Sikap ini juga untuk mendukung usulan sejumlah cabang," ujarnya.

Tapi, ketika ditanya apakah wacana ini dimaksudkan untuk menghalang-halangi seseorang dipilih sebagai rais am, seperti halnya KH Sahal Mahfudz yang sudah menjadi rais am selama dua periode, Najahan menegaskan, tak ada tujuan seperti itu. "Semua ini hanya untuk kemajuan organisasi. Tak ada maksud menghalang-halangi atau menyingkirkan seseorang," ujarnya.

Dia menegaskan, selama ini pihaknya tidak membicarakan person, melainkan sistem. Atas dasar itu, PWNU Jateng juga tak pernah menggiring para pengurus di bawahnya untuk memilih calon tertentu dalam Muktamar nanti.

Menurut dia, siapa pun yang terpilih dalam Muktamar nanti harus dihormati semua pihak. "Perkara beda pendapat wajar. Namun semua harus bisa saling menghargai," ujarnya.

Menjelang muktamar, ucap Najahan, pihaknya sudah melakukaan koordinasi dengan pengurus cabang sebanyak tiga kali. Dari koordinasi itu, juga tidak dimunculkan nama-nama yang diproyeksikan memimpin NU untuk lima tahun ke depan. (Pudyo Saptono)

0 comments:

Post a Comment

banner125125 d'famous_125x125 ads_box ads_box ads_box