Susunan PBNU Belum Final

Tuesday, April 20, 2010

Pejabat BIN Jangan Rangkap Jabatan
Sabtu, 17 April 2010 | 03:07 WIB
Jakarta, Kompas - Draf susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang dihasilkan rapat formatur, pekan lalu di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Pati, Jawa Tengah, bukanlah susunan final. Penempatan orang masih bisa berubah, menunggu keputusan rais aam syuriah dan ketua umum tanfidziyah sebagai mandataris muktamar.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU KH Said Aqiel Siradj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (16/4). Selama belum ada surat keputusan dari PBNU, nama-nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan PBNU 2010-2015 yang sudah beredar di publik masih dapat berubah.

Kehadiran banyak tokoh politik, birokrasi, dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan diyakini tidak akan menyeret NU dalam tarikan politik praktis. ”NU sudah pengalaman, dewasa, dan tahan banting sehingga tidak mudah terseret dalam lingkaran kekuasaan. Ketika Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid, mantan Ketua Umum PBNU) berkuasa, NU biasa saja,” katanya.
Untuk membatasi agar mereka tidak menyeret NU dalam politik praktis, mereka diminta tidak bicara tentang politik praktis saat di NU. Ketika di PBNU, perhatian mereka harus tercurah untuk membela kepentingan umat.
Menanggapi kekecewaan sejumlah formatur dan warga NU tentang banyaknya ”orang asing” di NU, kurangnya perimbangan Jawa-luar Jawa, serta sedikitnya tokoh-tokoh muda pesantren, Said menilai kekecewaan itu sebagai hal biasa. Untuk memuaskan keinginan semua pihak tentu merupakan hal yang sulit. Banyaknya kritik atas susunan kepengurusan baru dianggap sebagai masukan dan usulan bagi kebaikan NU sendiri.
”Semua nama yang ada di susunan pengurus itu adalah NU tulen,” ungkap Said.
Mengenai keberadaan posisi dua wakil rais aam dan dua wakil ketua umum yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, Said mengatakan, tidak ada batasan tentang jumlah wakil rais aam ataupun wakil ketua umum. Namun, keberadaan mereka yang lebih dari satu dianggap Said akan mempermudah pembagian tugas mengurus organisasi dan meringankan pekerjaan.
Pejabat BIN
Mengenai posisi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As’ad Said Ali yang dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, calon sekretaris jenderal PBNU, Iqbal Sulam, mengatakan, tidak ada yang salah dengan penunjukan tersebut. As’ad selama ini dikenal sebagai warga NU dan alumnus pesantren yang aktif di BIN dan kini ingin mengabdi di NU setelah masa pensiunnya tiba.
”Sesuai aturan, tidak masalah jika ada pejabat yang masuk dalam kepengurusan NU. Itu juga bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah ada,” katanya.
Secara terpisah, dosen FISIP Universitas Indonesia, Makmur Keliat, menilai, pejabat BIN tidak boleh rangkap jabatan ke dalam struktural di tempat lain, seperti organisasi kemasyarakatan. Kalaupun dikatakan keberadaan pejabat BIN di struktur kepengurusan semacam PBNU akan menguntungkan, Makmur membantahnya.
”Kan, intelijen tidak harus hadir di strukturnya kalau mau menjalankan peran intelijennya. Saya juga tidak bisa menjelaskan tugas intelijen akan menjadi lebih efektif dengan cara seperti itu,” ungkap Makmur.
(dwa/mzw)

0 comments:

Post a Comment

banner125125 d'famous_125x125 ads_box ads_box ads_box